Keluarga adalah lingkungan di mana terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut. Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Salah satu fungsi keluarga yang penting adalah " persaudaraan ". Dalam Islam hubungan persaudaraan begitu erat hingga berkonsekuensikan hukum dan kewajiban. Islam telah menjadikan hubungan keluarga berkonsekuensi terhadap " hukum waris " ( bagi yang berhak mendapat-kan warisan ) termasuk kewajiban memenuhi kebutuhan nafaqah-nya. Juga berkonsekuensi terhadap kewajiban " silaturahmi " . Konsekuensi hukum dan ikatan kekeluargaan inilah yang tidak akan di dapatkan oleh jenis sistem sistem keluarga manapun. Bahkan hukum adat yang tumbuh di daerah tertentu pun tidak akan mampu berlaku adil dalam rangka memenuhi aturan-aturan kekeluargaan ini. Hal ini bisa dimaklumi, mengingat terbatasnya kemampuan manusia.
Dalam Islam, setiap permasalahan mendapatkan jawabannya secara lengkap dan tuntas. Setiap komponen dalam anggota masyarakatnya pun saling terkait dan berhubungan satu dengan yang lainnya membentuk satu aturan hukum yang harmonis.
Dalam sebuah hadist Rosulullah SAW menyebutkan :
" Barang siapa yang meninggalkan beban, maka itu bagian kami. Dan barang siapa yang meninggalkan harta benda, maka itu bagian ahli warisnya " .
Dalam konteks sebagai Mahasiswa yang notabene memiliki banyak sekali "keluarga", pengertian dari "ahli waris" dan "harta benda" merupakan salah satu yang benar-benar lebih berharga. Lebih tepatnya berada dibawah keluarga batiniah (keluarga kandung). Dalam cakupan mahasiswa, "ahli waris" merupakan sebuah regenerasi yang patut dipertahankan dan bisa pula ditingkatkan. "Harta benda" yang dimaksud adalah segal perlengkapan rumah maupun pondasinya sekalipun yang telah membimbingnnya dan mengarahkan hingga benar-benar menjadi seorang MAHASISWA.
Sebagai seorang kakak yang telah sekian lama tahu seluk beluk rumah tersebut, tak pantasnya memberikan sebuah "didikan" yang telah dia rasa "menyakiti" dirinya saat "pertama kali penjadi penghuni baru" hingga saat ini yang bisa dibilang menjadi "penghuni lama" atau seorang "sesepuh" di rumah itu, ia ulang kembali terus-menerus. Memang sebuah kebudayaan tidaklah boleh lepas dari sebuah komponen "rumah". Namun, apakah seterusnya kebudayaan tersebut akan terus-menerus dibawa hingga detik ini, hari ini, bulan ini, tahun ini, ataukan hingga kiamat nanti???. Pemikiran dan kemampuan seseorang pun semakin lama pasti akan mengalami sebuah perkembangan, tanpa adanya sebuah "paksaan" yang menuntut untuk berubah secara signifikan. Pastilah butuh proses dan semuanya pasti tahu akan hal tersebut. Pertanyaannya adalah mengapa budaya yang telah diketahui "buruk" terus saja dikembangkan dan disalurkan ???. Jawabannya hanyalah "balas dendam" atau hanya "melanjutkan tradisi" yang ada sebelumnya.
Ada kalanya seorang "penghuni baru" memiliki sebuah kesalahan yang mungkin bisa saja adalah kesalahan "FATAL". Namun, setidaknya diberikan kesempatan dalam menjalani proses pembetukan "rumah" yang senantiasa dari dulu hingga saat ini menjadi sangat kokoh. Dan pastinya, bimbingan juga sangat diperlukan. Setidaknya bimbingan-bimbingan yang diberikan sesuaikanlah dengan karakterisasi yang dimiliki penghuni baru dan tidak selamanya haru smengikuti "kebudayaan" yang dianut hingga saat ini.






0 komentar:
Post a Comment